Jika ada data yang ingin di masukkan ke web ini silahkan hubungi Wakid Sulaiman

Sunday, June 28, 2015

Visasia Pro Sebagai Langkah Pengembangan Group Entrepreneur

Visasia Pro Sebagai Langkah Pengembangan Group Entrepreneur

APA ITU VISASIA.PRO
visasia.pro adalah sebuah pengembangan layanan yang dikembangkan oleh VISASIA GROUP dalam rangka memaksimalkan kontribusi pelayanan kepada Organisasi VISASIA Entrepreneur Indonesia (VENA) ke dalam kegiatan nyata yang langsung menyentuh ke target Pelaku Langsung UMKM untuk lebih siap terberdaya secara cepat membangun industri kreatif.
  
SEPERTI APA PENGEMBANGAN LAYANAN YANG ADA DI VISASIA.PRO
VisasiaPRO adalah website penyedia layanan yang melaksanakan pengumpulan sponsor untuk bisa membantu kegiatan, usulan proyek usaha, dan atau bentuk usulan apapun yang akan didanai secara beramai-ramai oleh anggota Komunitas yang terdaftar secara resmi di VENA  dengan sebuah apresiasi oleh si pembuat usulan atas dana yang diberikan. Dana ini kemudian dipercaya akan digunakan untuk kesuksesan dari usulan-usulan tersebut yang dituangkan dalam bentuk sebuah PROYEK.

APA ITU PROYEK
Proyek adalah bentuk usulan berupa presentasi singkat, namun secara sangat jelas menerangkan kenapa seseorang harus menjadi SPONSOR PROYEK untuk usulan yang diajukan tersebut. Semakin jelas, semakin detail, and semakin menarik sebuah PROYEK akan menentukan seberapa besar animo Sponsor yang akan mendukung. Proyek ini diajukan oleh para DEVELOPER PROYEK.

APA ITU SPONSOR PROYEK
SPONSOR PROYEK adalah istilah untuk para pendukung usulan yang memberikan Support Dukungan Pendanaan dan mengetahui secara jelas atas Apresiasi yang nantinya akan diterima olehnya. Orang yang akan menjadi Sponsor Proyek tentunya adalah orang yang percaya bahwa Proyek yang dibuat oleh para Developer( Pengembang ) Proyek adalah menarik , bisa dipercaya, dan memang bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atau, alasan apapun mereka untuk ikut menolong, membantu, dan mendukung Proyek yang disukainya.

APA ITU DEVELOPER ( PENGEMBANG ) PROYEK
DEVELOPER PROYEK adalah individu dan atau team dalam suatu kelompok dalam kenggotaan organisasia VISASIA ENTREPRENEUR INDONESIA (VENA) yang mengusulkan sesuatu agar bisa mendapatkan dukungan dana dari para Sponsor Projectyang semuanya secara REAL TIME nantinya akan terhubung di www.visasia.pro.

APA ITU APRESIASI
Apresiasi adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh para Developer ( Pengembang ) Proyek kepada para Sponsor Proyek melalui System yang ada di Virtual Office VISASIA.PRO.


Sumber : Visasia Project Development

Strategi Pemberdayaan UMKM Dalam Menghadapi Pasar Bebas ASEAN

Strategi Pemberdayaan UMKM Dalam Menghadapi Pasar Bebas ASEAN
Belum kokohnya fundamental perekonomian Indonesia saat ini, mendorong pemerintah untuk terus memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja cukup besar dan memberi peluang bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing dengan perusahaan yang lebih cenderung menggunakan modal besar (capital intensive). Eksistensi UMKM memang tidak dapat diragukan lagi karena terbukti mampu bertahan dan menjadi roda penggerak ekonomi, terutama pasca krisis ekonomi. Disisi lain, UMKM juga menghadapi banyak sekali permasalahan, yaitu terbatasnya modal kerja, Sumber Daya Manusia yang rendah, dan minimnya penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi (Sudaryanto dan Hanim, 2002). Kendala lain yang dihadapi UMKM adalah keterkaitan dengan prospek usaha yang kurang jelas serta perencanaan, visi dan misi yang belum mantap. Hal ini terjadi karena umumnya UMKM bersifat income gathering yaitu menaikkan pendapatan, dengan ciri-ciri sebagai berikut: merupakan usaha milik keluarga, menggunakan teknologi yang masih relatif sederhana, kurang memiliki akses permodalan (bankable), dan tidak ada pemisahan modal usaha dengan kebutuhan pribadi.

Pemberdayaan UMKM di tengah arus globalisasi dan tingginya persaingan membuat UMKM harus mampu menghadapi tantangan global, seperti meningkatkan inovasi produk dan jasa, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, serta perluasan area pemasaran. Hal ini perlu dilakukan untuk menambah nilai jual UMKM itu sendiri, utamanya agar dapat bersaing dengan produk-produk asing yang kian membanjiri sentra industri dan manufaktur di Indonesia, mengingat UMKM adalah sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia (Sudaryanto, 2011).
Pada tahun 2011 UMKM mampu berandil besar terhadap penerimaan negara dengan menyumbang 61,9 persen pemasukan produk domestik bruto (PDB) melalui pembayaran pajak, yang diuraikan sebagai berikut : sektor usaha mikro menyumbang 36,28 persen PDB, sektor usaha kecil 10,9 persen, dan sektor usaha menengah 14,7 persen melalui pembayaran pajak. Sementara itu, sektor usaha besar hanya menyumbang 38,1 persen PDB melalui pembayaran pajak (BPS, 2011).

Sebagian besar (hampir 99 persen), UMKM di Indonesia adalah usaha mikro di sektor informal dan pada umumnya menggunakan bahan baku lokal dengan pasar lokal. Itulah sebabnya tidak terpengaruh secara langsung oleh krisis global. Laporan World Economic Forum (WEF) 2010 menempatkan pasar Indonesia pada ranking ke-15. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sebagai pasar yang potensial bagi negara lain. Potensi ini yang belum dimanfaatkan oleh UMKM secara maksimal.

Perkembangan UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing terhadap produk impor. Persoalan utama yang dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat pungutan. Dengan segala persoalan yang ada, potensi UMKM yang besar itu menjadi terhambat. Meskipun UMKM dikatakan mampu bertahan dari adanya krisis global namun pada kenyataannya permasalahan-permasalahan yang dihadapi sangat banyak dan lebih berat. Hal itu dikarenakan selain dipengaruhi secara tidak langsung krisis global tadi, UMKM harus pula menghadapi persoalan domestik yang tidak kunjung terselesaikan seperti masalah upah buruh, ketenagakerjaan dan pungutan liar, korupsi dan lain-lain.

Permasalahan lain yang dihadapi UMKM, yaitu adanya liberalisasi perdagangan, seperti pemberlakuan ASEAN- China Free Trade Area (ACFTA) yang secara efektif telah berlaku tahun 2010. Di sisi lain, Pemerintah telah menyepakati perjanjian kerja sama ACFTA ataupun perjanjian lainnya, namun tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu kesiapan UMKM agar mampu bersaing. Sebagai contoh kesiapan kualitas produk, harga yang kurang bersaing, kesiapan pasar dan kurang jelasnya peta produk impor sehingga positioningpersaingan lebih jelas. Kondisi ini akan lebih berat dihadapi UMKM Indonesia pada saat diberlakukannya ASEAN Community yang direncanakan tahun 2015. Apabila kondisi ini dibiarkan, UMKM yang disebut mampu bertahan hidup dan tahan banting pada akhirnya akan bangkrut juga. Oleh karena itu, dalam upaya memperkuat UMKM sebagai fundamental ekonomi nasional, perlu kiranya diciptakan iklim investasi domestik yang kondusif dalam upaya penguatan pasar dalam negeri agar UMKM dapat menjadi penyangga (buffer) perekonomian nasional.

Masalah lain yang dihadapi dan sekaligus menjadi kelemahan UMKM adalah kurangnya akses informasi, khususnya informasi pasar (Ishak, 2005). Hal tersebut menjadi kendala dalam hal memasarkan produk-produknya, karena dengan terbatasnya akses informasi pasar yang mengakibatkan rendahnya orientasi pasar dan lemahnya daya saing di tingkat global. Miskinnya informasi mengenai pasar tersebut, menjadikan UMKM tidak dapat mengarahkan pengembangan usahanya secara jelas dan fokus, sehingga perkembangannya mengalami stagnasi.

Kemampuan UMKM dalam menghadapi terpaan arus persaingan global memang perlu dipikirkan lebih lanjut agar tetap mampu bertahan demi kestabilan perekonomian Indonesia. Selain itu faktor sumber daya manusia di dalamnya juga memiliki andil tersendiri. Strategi pengembangan UMKM untuk tetap bertahan dapat dilakukan dengan peningkatan daya saing dan pengembangan sumber daya manusianya agar memiliki nilai dan mampu bertahan menghadapi pasar ACFTA, diantaranya melalui penyaluran perkreditan (KUR), penyediaan akses informasi pemasaran, pelatihan lembaga keuangan mikro melalui capacity building, dan pengembangan information technology (IT).

Demikian juga upaya-upaya lainnya dapat dilakukan melalui kampanye cinta produk dalam negeri serta memberikan suntikan pendanaan pada lembaga keuangan mikro. Keuangan mikro telah menjadi suatu wacana global yang diyakini oleh banyak pihak menjadi metode untuk mengatasi kemiskinan (ref). Berbagai lembaga multilateral dan bilateral mengembangkan keuangan mikro dalam berbagai program kerjasama. Pemerintah di beberapa negara berkembang juga telah mencoba mengembangkan keuangan mikro pada berbagai program pembangunan. Lembaga swadaya masyarakat juga tidak ketinggalan untuk turut berperan dalam aplikasi keuangan mikro (Prabowo dan Wardoyo, 2003).


Sumber : Depkeu.go.id

Wednesday, June 24, 2015

Syarat Dan Ketentuan Calon Anggota

SYARAT & KETENTUAN SEBAGAI CALON ANGGOTA / PARTISIPAN DI VISASIA ENTREPRENEUR COMMUNITY (VISEC)


Sebelum Anda memutuskan untuk bergabung sebagai calon anggota (Partisipan) di VISEC, hendaknya anda memperhatikan dan mematuhi syarat & ketentuan  berikut ini :

  1. VISEC.OR.ID adalah media komunitas bagi calon anggota maupun anggota VISEC untuk saling membantu dan berbagi satu sama lain dengan tujuan pembangunan Komunitas atas dasar kesamaan Minat untuk menjadi Entrepreneur yang handal dalam membangun Karakter dan Kompetensi SDM yang  siap menyongsong Globalisasi 2021 dan dilandasi oleh semangat solidaritas kemanusiaan.
  2. Setiap Calon Anggota VISEC mendaftarkan diri dengan cara mengisi FORM REGISTRASI di www.visec.or.id dan selanjutnya melakukan  pembayaran Biaya Keanggotaan Organisasi sejumlah Rp. 100.000,- .  Jika hal tersebut sudah dilakukan maka segera lakukan konfirmasi pendaftaran ke Pengelola untuk mengaktifasi account Anda.
  3. Keikut sertaan Anda didasari atas dasar kesadaran penuh dan bukan karena paksaan oleh siapapun dan dari pihak manapun  selain karena keinginan sadar untuk bersama-sama membangun sebuah komunitas yang bertujuan saling berbagi antara sesama.  Hal-hal diluar maksud tersebut diluar tanggung jawab kami sebagai Pengurus VISEC.
  4. Dengan Mendaftar sebagai partisipan di program ini berarti anda setuju bahwa untuk menjadi Anggota VISEC anda harus memenuhi syarat dak ketentuan khusus untuk bisa diterima sebagai anggota resmi VISEC. ( Untuk Informasi detail silahkan konsultasikan dengan Partisipan yang sudah terdaftar atau konsultasi dengan admin kami )
  5. Apabila anda telah resmi memiliki hak akses di www.visec.or.id , maka sebagai partisipan baru anda sangat tidak diperkenankan memaksa atau menekan siapapun dalam bentuk ajakan maupun yang sejenisnya untuk bergabung sebagai partisipan dalam program VISEC.
  6. Dalam proses penyampaian dan sosialisasi program ini, setiap partisipan tidak diperkenankan mengiming-imingi setiap orang yang belum menjadi pertisipan dengan hal-hal yang tidak sebenarnya apalagi dengan iming-iming cara memperoleh kekayaan secara instan sebab ruh dari program ini adalah sebagaimana poin 1 (satu) di atas.
  7. Karena program ini berbasis komunitas, maka setiap partisipan diharapkan turut merasa memiliki dan bertanggung jawab untuk menjaga nama baik organisasi maupun setiap program yang dilaksanakan.
  8. Dengan Menjadi Partisipan berarti anda berkomitmen untuk ikutserta berpartisipasi dalam mensukseskan Program-Program VISEC.
  9. Segala hal yang mungkin saja dilakukan oleh  Oknum-oknum yang mengatas namakan VISEC melakukan cara-cara yang tidak sepantasnya atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana yang disebutkan di poin 5 (lima) dan poin 6 (enam) diatas diluar tanggung jawab kami sebagai pengurus VISEC sebab dengan membaca poin 3 (tiga) diatas berarti anda telah menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
  10. Jika terdapat salah satu poin dari syarat dan ketentuan ini yang tidak diindahkan tanpa alasan yang jelas oleh partisipan maka pihak kami selaku pengelola program akan melakukan tindakan ke yang bersangkutan antara lain  :

  • Teguran langsung (via email,telfon,sms)
  • Blokir Sementara, yakni Pemberian kesempatan untuk berbenah diri setelah berkoordinasi antara pihak pengelola dengan yang bersangkutan.
  • Jika kedua hal tersebut tidak dihiraukan maka kami selaku pengelola VISEC  akan mensuspend/memblokir hak akses anda di visec.or.id dan akan sebagai mencabut hak anda sebagai partisipan dan apabila anda telah resmi sebagai angggota VISEC maka akan dikeluarkan dari keanggotaan Komunitas.


Demikian Syarat & ketentuan ini dibuat untuk diketahui dan oleh para calon anggota komunitas ( Partisipan ).

Setelah Membaca dan Anda melanjutkan Proses registrasi dan Aktifasi sebagai Calon Anggota ( Partisipan ) VISEC berarti anda menyatakan menyetujui semua aturan yang kami buat.


Tuesday, June 23, 2015

VISEC Dan Ekonomi Kerakyatan

VISEC Dan Ekonomi KerakyatanKondisi perekonomian yang tidak menentu seringkali mengalami keterpurukan dalam dunia usaha, sehingga semua sektor usaha dan bidang kehidupan akan mengalam goncangan. Tidak sedikit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ‘gulung tikar’ akibat situasi perekonomian yang secara sepihak dikuasai oleh ‘mafia pasar’ yang notabenenya memiliki perusahaan raksasa dan dinasty kekuasaan yang mengakar disetiap sektor bisnis.   
Ironisnya, UMKM hanya menjadi penonton dalam usahanya sendiri, tanpa mampu menciptakan pasar. Ibaratnya, ditampar pipi kiri, maka mau tak mau pipi kanan pun harus ikhlas pula ditampar. Pribahasa mengatakan, sudah jatuh, tertimpa tangga lagi. Hal tersebut terasa ketika berbagai krisis melanda bangsa kita, sebut saja krisis moneter, krisis eknomi, krisis minyak dunia, krisis energi dan lainnya, sementara kita cuma jadi penonton di negeri kita sendiri dan tidak mampu berbuat apa-apa untuk keluar dari krisis yang membelenggu rakyat kecil.
Keprihatinan tersebut sangat dirasakan VISASIA Entrepreneur Community (VISEC) sebagai lembaga yang menghimpun komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berbasis kerakyatan.  Dalam pandangan dunia usaha, UMKM akan mampu berkembang ketika mampu membangun  komunitas pasar yang berdaya saing dan memiliki nilai plus (poin) bagi konsumennya. Kepuasan hanya salah satu alternatif dari sistem pasar, tetapi membangun citra UMKM sebagai power entrepreneur jauh lebih menjanjikan.
Meminjam istilah judul film “Sang Pemimpi”, menginspirasi sebuah mimpi unik yang indah, akhirnya menggapai asa dan cita-cita.  Gayung bersambut, mimpi pun melahirkan sebuah konsep yang cerdas dari alam idea, dengan menyusun sebuah filosofi “berbagi dan berbagi” pada sesama.  Sederhana kedengarannya, namun tidak se sederhana apa yang dijalankan atau dilakoninya, sebab membangun komunitas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semua butuh proses dari bawah, berkumpulnya individu dari semua lapisan sosial, budaya, ekonomi dan pendidikan. Mereka butuh penjelasan yang aktual dan pencerahan filosofi Visec.  Tentu akan menghadapi kritik tajam dan sorotan negatif yang membutuhkan enerji untuk menjawabnya.
VISEC sebagai lembaga komunitas ekonomi kerakyatan atau istilah sederhananya himpunan industri kreatif yang berbasis kerakyatan dengan ribuan member (keanggotaan) yang mencakup seluruh wilayah nusantara, bahkan kenegara tetangga. Dengan berangkat pada filosofi berbagi dan berbagi pada sesama, ternyata semakin terasa deras arus perhatian orang untuk bergabung atau masuk menjadi member.
Waktu pula yang menjawabnya bahwa dinamika pengembangan Industri Kreatif perlu strategi promosi dan orientasi pasar yang jelas, sebab ketika daya beli jatuh, maka akan terjadi  krisis ketidak percayaan terhadap produk-produk industri kreatif. Artinya, sasaran dan target konsumen, segmentasi dan posisi pasar perlu konsep yang jelas mengenai batasan daya dukung, lingkungan dan komunitas terhadap industri kreatif disektor UMKM yang orientasinya akan memonitoring dan mengawasi standar mutu dan profesionalisme yang berada dideretan persoalan yang dihadapi.
Banyak industri kreatif seperti perhotelan (penginapan), industri kerajinan (cendera mata) dan sebagainya butuh konsep yang jelas. Selanjutnya industri-industri ini akan berdampak pada sektor-sektor lain seperti industri restoran yang akan berdampak pada pertanian, industri jasa perjalanan berdampak pada usaha catering dan sebagainya. Semuanya membutuhkan daya finansial dan dukungan (Komunitas) yang mendorong munculnya berbagai aktivitas ekonomi kecil seperti kedai minum, restoran kecil, toko cendera mata, jasa penyewaan peralatan snorkling, diving, jetski, boat, jasa penyewaan motor, mobil, penyedia translater, warung internet, pedangan asongan, pedagang buah-buahan dan kegiatan ekonomi lainnya, dengan sendirinya akan menyerap tenaga kerja.
Jelasnya Visec sebagai komunitas entrepreneur akan memberikan multiplier effect ekonomi melalui “Poin” dan ekosistem ekonomi yang sehat, bersih dan jujur akan berdampak pada peningkatan permintaan terhadap produk, tenaga kerja dan pendapatan masyarakat maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan per kapita, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pemberdayaan koperasi dan UMKM serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Visec meyakini bahwa usaha tanpa komunitas yang jelas adalah nihil, sedangkan komunitas tanpa dinamika usaha adalah mustahil. Konsep ini perlu dipikirkan kerena pemberian peran yang lebih besar kepada pelaku usaha kecil menengah baik yang berupa industri kreatif maupun badan usaha sangat signifikan. Industri kreatif perlu diarahkan menjadi klaster (usaha yang sejenis dan satu mata rantai, dari bahan baku, produksi sampai pemasaran).
Masyarakat Indonesia saat ini butuh iklim usaha yang kompetitif dan kondusif. Kompetitif, berarti dalam klaster yang sama, sehingga menciptakan spesialisasi antar anggotanya. Kondusif  karena usaha diwadahi dalam satu wahana, yaitu VISEC yang searah dengan Visinya menjadi pelopor dalam pengembangan komunitas bisnis dengan menjadikan Teknologi Internet sebagai media utama.
Pastinya, setiap usaha ada resikonya, besar dan kecil sebuah resiko yang dialami bukanlah faktor utama untuk meratapinya. Sebab resiko tidak sama pemahamannya dengan kegagalan, resiko hanya ‘batu loncatan’ yang harus dilalui untuk menuju, asa, target dan tujuan yang dicita-citakan. Artinya, semakin besar sebuah usaha yang dibangun, maka akan semakin besar pula resiko yang bakal menerpanya, dengan satu cacatan bahwa usaha-usaha kecil yang dibangun diatas landasan komunitas bisnis, bakal menjadi kekuatan besar bagi kewirausahaan untuk menjawab krisis multi dimensi yang terjadi. 
Peran Pemerintah tentu sangat penting dalam mengayomi dan melindungi komunitas bisnis tersebut. Pemerintah perlu membuat payung hukum  yang tidak membatasi ruang gerak dan mengintimidasi komunitas bisnis yang notabenenya adalah pelaku industri kreatif. Pemerintah bahkan perlu menyediakan infrastruktur dan lahan untuk komunitas bisnis, agar  sektor industri kreatif menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  tidak lagi di anak tirikan dimata para pelaku bisnis raksasa.

Sekilas Fasilitas Yang Di Poreleh Calon Anggota VISEC

Apa Saja Fasilitas-fasilitas Yang Di Peroleh Member Dan Mitra Kerjasama  VISASIA Entrepreneur Community (VISEC)

Sekilas Fasilitas Yang Di Poreleh Calon Anggota VISEC
  1. Login Akses Di Website Komunitas ( www.visec.or.id )
  2. Satu Paket Akun Donasi Komunitas Untuk Modal Usaha Yang Di Peroleh Secara Bertahap 
  3. Pendidikan Dan Pelatihan Yang Di Selenggarakan Oleh Komunitas
  4. Iklan Usaha Gratis Untuk Member Yang Memiliki Usaha.
  5. Kartu Belanja Komunitas Yang Di Berikan Secara Gratis.
  6. Kartu Anggota Komunitas (Syarat & Ketentuan Berlaku).
  7. Hak Akses Website Point www.visasia.id (Syarat & ketentuan Berlaku).
  8. Hak Listing Untuk Registrasi Usaha Di www.visasia.id
  9. Hak Listing Produk Barang, Jasa Dan Layanan Yang Bisa Di Pasarkan ONLINE Di Toko Online www.visasia.id
  10. Hak Akses Di Website www.visasia.pro (Syarat & ketentuan Berlaku)
  11. Spanduk Gratis Sebagai Tanda Mitra Kerjasama.
  12. Layanan Usaha Sebagai Branding Yang Berupa Sistem Poin Solution.
  13. Aplikasi Kasir (syarat & ketentuan Berlaku).
  14. Fasilitas Untuk Menabung Dan Mengoleksi Poin Belanja VISASIA Sebagai Asset Masa Depan. 
  15. Tersedianya Pelanggan Dari Komunitas Untuk Mitra Kerjasama VISASIA Begitupun Sebaliknya Tersedianya Voucher Poin Untuk Anggota Komunitas Ketika Melakukan Transaksi Di Mitra Kerjasama VISASIA.
  16. Pengawalan Sampai Memiliki Usaha Sendiri Bagi Yang Belum Memiliki Usaha. 

Tutorial Registrasi VISEC

 Tutorial Registrasi
  • Pertama-tama Silahkan Anda Login Di www.visec.or.id
  • Pilih Menu Daftar
  • Selanjutnya silahkan baca syarat dan ketentuan sebagai calon anggota/partisipan Komunitas.
  • Pilih Berikutnya.
  • Dan anda akan di arahkan di halaman formulir registrasi,isi formulir registrasinya dengan benar sesuai dengan ketentuan.
  • Selanjutnya klik Daftar.
  • Silahkan Login dengan menggunakan Member ID dan Pasword yang anda buat di formulir Registrasi.
  • Langkah selanjutnya konfirmasi pendaftaran anda melaui SMS di nomor yang di tentukan dihalaman konfirmasi dengan format PIN#NO.REGISTER#MEMBER ID#BANK TUJUAN TRANSFER#JUMLAH TRANSFER Kirim Ke 085299666966 ( CS 1) atau 085299984447 (CS 2) 
  • Sebelumnya silahkan lakukan pembayaran sebagai syarat pengaktifan akun dan anda bisa menikmati layanan dan fasilitas-fasilitas yang di berikan oleh pihak Komunitas.
  • Apa saja fasilitas yang di peroleh.Lihat Disini.
  • Proses pengaktifan akun akan diproses oleh admin 1x24 jam setelah melakukan konfirmasi pembayaran.
  • Pastikan nomor telpon & E-mail yang di input saat mendaftar adalah nomor telpon yang valid karena laporan pengaktifan akun akan di kirim melalui SMS dan E-mail.
  • selesai Deh...
Catatan : jika anda  terdaftar di www.visec.or.id secara otomatis anda juga terdaftar di www.visasia.id & www.visasia.pro (syarat & ketentuan berlaku).Untuk informasi lebih lanjut hubungi Admin Visasia Entrepreneur Community-VISEC...Terima kasih.

Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Selain itu Kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisi ekonomi. Maka sudah menjadi keharusan penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria usaha yang termasuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :

1. Usaha Mikro
Kriteria kelompok Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

2. Usaha Kecil
Kriteria Usaha Kecil Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

3. Usaha Menengah
Kriteria Usaha Menengah Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

KRITERIA UMKM BERDASARKAN ASSET
Kriteria Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) menurut UU ini digolongkan berdasarkan jumlah aset dan Omset yang dimiliki oleh sebuah usaha.

 No     Usaha                           Kriteria
Asset Omzet

1. Usaha Mikro Maks. 50 Juta Maks. 300 Juta
2. Usaha Kecil > 50 Juta – 500 Juta > 300 Juta – 2,5 Miliar
3. Usaha Menengah > 500 Juta – 10 Miliar > 2,5 Miliar – 50 Miliar
KRITERIA UMKM BERDASARKAN PERKEMBANGAN
Selain berdasar Undang-undang tersebut, dari sudut pandang perkembangannya Usaha Kecil Dan Menengah dapat dikelompokkan dalam beberapa kriteria Usaha Kecil Dan Menengah yaitu :
Livelihood Activities, merupakan Usaha Kecil Menengah yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
Micro Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
Small Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
Fast Moving Enterprise, merupakam Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).

KRITERIA UMKM BERDASARKAN LEMBAGA dan NEGARA ASING
Lembaga dan negara-negara asing mendefinisikan Kriteria Usaha Kecil dan Menengah berdasarkan pada beberapa hal yaitu, jumlah tenaga kerja, pendapatan dan jumlah aset. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah tersebut sebagai berikut:

I. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Menurut World Bank
Menurut World Bank Usaha Kecil Dan Menengah dikelompokkan menjadi tiga kelompok:
A. Medium Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan maksimal 300 orang
2. Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta
3. Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta

B. Small Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 30 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta

C. Micro Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu

II. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Singapura
Singapura mendefinisikan Usaha Kecil dan Menengah sebagai usaha yang memiliki minimal 30% pemegang saham lokal serta aset produktif tetap (fixed productive asset) di bawah SG $ 15 juta.

III. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Malaysia
Malaysia, menetapkan definisi UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang bekerja penuh (full time worker) kurang dari 75 orang atau yang modal pemegang sahamnya kurang dari M $ 2,5 juta. Definisi ini dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Small Industry (SI), dengan kriteria jumlah karyawan 5 – 50 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu
2.Medium Industry (MI), dengan kriteria jumlah karyawan 50 – 75 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu – M $ 2,5 juta.

IV. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Jepang
Jepang, membagi Usaha Kecil dan Menengah sebagai berikut :
1. Mining and manufacturing, dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah US$2,5 juta.
2. Wholesale, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 840 ribu
3. Retail, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 820 ribu
4. Service, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 420 ribu

V. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Negara Korea Selatan
Korea Selatan, mendefinisikan UKM sebagai usaha yang jumlahnya di bawah 300 orang dan jumlah assetnya kurang dari US$ 60 juta.

VI. European Commision, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
A. Medium-sized Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 250 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 50 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 50 juta

B. Small-sized Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 50 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 10 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 13 juta

C Micro-sized Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 2 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 2 juta


Sumber :
- Depkop Website
- Galeriukm


Mental Juara- Kisah Inspirasi

Mental Juara- Kisah Inspirasi
Seorang ayah membawa anaknya ke gym tinju yang terkenal menghasilkan banyak petinju² juara olympiade dan juara dunia profesional. Ia bertemu dengan pelatih kepala pemilik gym yang sangat legendaris.
Getaran emosi suaranya memendam impian besar, "Saya dulu kecil hingga remaja pernah berlatih di sini oleh Anda untuk menjadi juara dunia. Untuk usia saya dulu, sebenarnya saya sangat baik dan selalu menang tanding. Tapi saat beranjak remaja Anda mengatakan saya tidak berbakat dan tidak bisa menjadi juara dunia. Akhirnya saya berhenti dari dunia tinju"
Dengan mata yang nyaris berkaca-kaca dan pancaran mata penuh harapan ia lanjutkan permintaan pada sang pelatih, "Sekarang impian saya akan diteruskan oleh anak saya.  Anak laki-laki saya ini akan berlatih dengan Anda. Tolong latih dia untuk menjadi juara dunia."
Pelatih penuh kharisma itu senyum dan dengan santai berkata, "Saya selalu katakan ke semua anak didik saya; kamu tidak berbakat dan tidak bisa menjadi juara dunia, bahkan kepada mereka yang akhirnya menjadi juara."
Kaget si ayah tadi emosi pada sang pelatih, "Haaah.. Anda sudah mencuri impian saya untuk menjadi juara dunia. Anda tidak tau saya bangun subuh berlari kemari, berlatih keras siang malam hanya untuk menjadi juara dunia. Betapa teganya Anda." Air mata mulai menetes penuh penyesalan, "Harusnya saya bisa juara jika Anda tidak mematahkan semangat saya."
"Oh, Anda tetap tidak bisa menjadi juara dunia. Anda bisa berlatih keras jadi petinju yang kuat dan hebat, tapi orang yang berhenti saat dikatakan tidak berbakat dan tidak mungkin juara, mereka hanya bermimpi juara tapi tidak bermental juara," timpal sang pelatih...
Seorang Juara bukan hanya hebat di bidang yang ia tekuni, tapi juga harus memiliki Mental Juara Sejati.
Hampir semua orang yang berhasil pernah mengalami kegagalan. Namun mereka memilih tetap bertahan dan berjuang.
Abraham Lincolin berhasil menjadi presiden setelah mengalami belasan kegagalan dalam hidupnya. 
Thomas Alva Edison melakukan ribuan kegagalan sebelum menemukan bola lampu pijar.
Kita mungkin masih menggunakan roda kayu bila Charles Goodyear menyerah setelah ribuan percobaan ban karetnya yang gagal.
Banyak dari kita berhenti dan menyerah setelah sangat dekat dengan keberhasilan.
Latihan Membuat Kita Kuat, 
Masalah Membentuk Kita Hebat.
Orang Hebat belum Tentu Juara, Tapi Seorang Juara Pasti Hebat.
Masalah Bisa Menjatuhkan Kita, Tapi Menyerah Bukan Pilihan. 
Seorang Juara Sejati Bisa Kalah, Tapi Ia Menolak untuk Menyerah.

Kisah Inspiratif Seorang Pelukis

Kisah Inspiratif Seorang PelukisAlkisah ada seorang pelukis yang terkenal sedang menyelesaikan lukisannya.
Lukisan ini adalah lukisan yang sangat bagus yaitu Pemandangan yg dilukis dari atas gedung pencakar langit & akan diperlihatkan pada saat pernikahan Putri Diana..
Sang pelukis sangat senang ketika menyelesaikan lukisannya. Ia mengamat-amati lukisannya dengan penuh kekaguman.
Terus-menerus ia memandangi lukisannya dari berbagai posisi.
 Dengan berjalan mundur ia masih mencermati hasil lukisannya dari jarak agak jauh.
 Dia terus berjalan mundur tanpa menyadari bahwa di belakangnya adalah ujung dari gedung tersebut yang tinggi sekali & tinggal satu langkah lagi dia akan mengakhiri hidupnya.
Salah seorang melihat pelukis tersebut & hendak berteriak untuk memperingatkan pelukis tersebut, tapi tidak jadi karena dia berpikir mungkin ketika mendengar teriakannya, pelukis itu akan kaget & malah akan jatuh ke belakang..
Kemudian orang tersebut mengambil kuas & cat yang ada di depan lukisan tsb, lalu mencoret-coret lukisan tersebut sampai rusak.
Pelukis tersebut sangatlah marah & maju hendak memukul orang tersebut, tapi beberapa orang yang ada di situ menghadang & memperlihatkan posisi pelukis tadi yang nyaris jatuh..
Yap.....kadang kita telah melukiskan masa depan dan rencana kita dengan sangat bagus & memimpikan suatu hari yang indah.
Tetapi lukisan itu "kelihatannya " dirusak oleh TUHAN, karena IA melihat akan ada bahaya kalau kita terus melangkah..
Tak jarang kita menjadi marah, jengkel, sedih dan kecewa terhadap TUHAN..
Tapi perlu kita ketahui, bahwa di balik semua yang kita alami, TUHAN memiliki rencana dan alasan lain.
"Percayalah kepada TUHAN dengan segenap hatimu, dan janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri".
Biarkanlah TUHAN turut menggoreskan kuas Rahmat-NYA di atas kanvas kehidupan kita, sehingga lukisan hidup ini menjadi lebih indah dan berwarna.

The Dajjal Economic Conspiracy

The Dajjal Economic Conspiracy
Sebutan lain dari Ksatria Templar adalah Tentara Miskin Pengikut Yesus Kristus Dan Kuil Sulaiman. Pendiri ordo ini adalah Hugh de Payens dan Godfrey de St Orner. Para ksatria yang beranggotakan sembilan orang tentara elit ini dibentuk pada tahun 1118. Awalnya para Templar ini menyebut dirinya ‘tentara miskin’ namun pada kenyataannya ordo ini sangatlah kaya raya. Para ksatria Templar mengontrol para peziarah Kristen yang bertandang dari Eropa ke Yerusalem. Ordo ini mendapat dana dari para peziarah tersebut. Lewat kelompok ini pula sistem cek dan kredit mulai diperkenalkan. Pada akhirnya, para Templar membangun kapitalisme abad pertengahan dan membuat sistem yang dijadikan cikal bakal bank modern yang mengaplikasikan sistem ribawi.
Menurut Alan Butler dan Stephen Dafoe : Templar adalah ahli dalam memutar modal, memanfaatkan teknik perdagangan yang tidak lazim diketahui di Eropa pada saat ituMereka jelas-jelas telah belajar ketrampilan ini dari sumber-sumber Yahudi, namun memiliki lebih banyak kebebasan mengembangkan kerajaan financial mereka, sesuatu yang membuat amat iri para pemodal Yahudi pada periode itu.

Pada abad ke 12, melakukan perjalanan jauh adalah sesuatu yang sangat berbahaya. Para pengelana bisa saja dirampok bandit setiap saat. Jadi, amatlah berisiko bila dalam perjalanan membawa uang dan komoditi berharga lainnya. Para Templar pandai membaca situasi, mereka mengeruk keuntungan  melalui prasarana sistem perbankan yang sederhana. Anggota-anggota Templar memperkenalkan penggunaan cek yang dikeluarkan di Eropa dan dapat diuangkan di Palestina. Bahkan mereka telah memberlakukan metode transfer uang. Di samping mereka meminjamkan uang dengan bunga di atas 60 %.

Lembaga yang dibentuk Knight Templar makin berkembang dan menjadi lembaga keuangan besar di Eropa. Banyak para raja Eropa melakukan transaksi peminjaman yang akhirnya terseret dengan hutang yang sangat besar. Secara bersamaan sistem keuangan monarki Inggris dan Perancis dikendalikan oleh para Templar. Hal ini membuat mereka dapat mempermainkan para raja dan kebijakan Negara untuk kepentingan para Templar.

Seiring perjalanan waktu, Ksatria Templar bertransformasi menjadi ‘Elder of Zion’. Atas provokasi mereka, Raja William II melibatkan Inggris ke dalam kancah perang melawan Perancis. Akhirnya berkelanjutan hingga membuat Negara Inggris makin terpuruk hingga terperosok dalam kubangan hutang untuk membiayai perang. Mengatasi hal ini Raja William II mengambil pinjaman kepada para bankir Yahudi.

Para bankir Yahudi mengajukan persyaratan agar merahasiakan tokoh–tokoh Yahudi yang memberi pinjaman. Mereka juga minta persetujuan untuk mendirikan Bank Of England, bank sentral swasta pertama di dunia. Bank Of England mempunyai hak untuk menetapkan standar emas terhadap uang kertas, hak meminjam £ 10 uang kertas untuk setiap 1 pon emas yang tersimpan di Bank Sentral serta hak untuk mengkonsolidasikan hutang nasional dan hak untuk untuk menaikkan pajak rakyat sekaligus mengutipnya.

Pada tahun 1815 meletus perang Waterloo antara Perancis dan kerajaan-kerajaan Eropa di bawah Inggris. Seandainya Napoleon Bonarpate memenangkan palagan tersebut niscaya Perancis akan menguasai seluruh daratan Eropa. Dan bila yang terjadi sebaliknya, maka Inggrislah yang akan menguasai Imperium keuangan Eropa. Begitu tentara ke dua kubu saling mendekat, Nathan Rothschild mengutus agen-agennya berada di kedua belah front guna mengumpulkan informasi seakurat mungkin.  Tanggal 15 Juni 1815, senja hari seorang agen Rothschild melompat ke dalam perahu yang dicarter khusus melewati selat Channel menuju pantai Dover Inggris. Agen tersebut sampai di Folkstone keesokan harinya, secara detil melaporkan informasi kepada Rothschild. Tanpa membuang waktu Nathan Rothschild bergegas menuju London menuju pasar bursa. Agen-agen Rothschild menumpahkan surat berharga mereka ke pasar. Begitu surat berharga itu dilempar ke lantai pasar secara drastis menurunkan nilai transaksi. Tanpa ekspresi Nathan berdiri di ‘Pilar Rothschild’ terus menjual saham-sahamnya. Akhirnya semua orang turut menumpahkan surat berharga dan uang kertas, emas perak untuk mempertahankan kekayaan yang masih tersisa. Harga surat tersebut turun drastis hingga mencapai 5 sen untuk setiap obligasi yang senilai dengan harga satu dollar. Pada akhirnya sesuai petunjuk Nathan Rothschild, agen-agennya melesat ke meja dan memborong semua kertas-kertas saham di lantai bursa. Tak lama kemudian terdengar berita yang mengejutkan, Inggris telah memenangkan perang Waterloo. Dan hanya beberapa detik kertas yang semula tak berharga tersebut menukik tajam melampaui harga aslinya. Nathan Rothschild berhasil memegang control ekonomi Inggris. Bila dihitung kekayaannya menjadi dua puluh kali lipat dari nilai sebelumnya.

Setelah menderita kekalahan telak di Waterloo, Perancis berusaha membenahi ekonominya. Bulan Oktober 1818, para agen Rothschid memborong sejumlah surat berharga pemerintah Perancis melalui saingan mereka:  Ouvrad dan Baring Brothers. Tanggal 5 November 1818, agen Rothschid melakukan dumping terhadap surat berharga tersebut di pasar terbuka. Keluarga Rothschid mendapat undangan menghadap raja. Keluarga Rothschid berhasil memegang kontrol ekonomi Perancis.

Benjamin Disraeli, PM Inggris saat itu menulis novel bertajuk ‘Coningsby’ yang menggambarkan tentang imperium Rothschild: ‘pangeran dan pemimpin pasar uang dunia dan juga pangeran dan pemimpin dalam bidang apa saja. Secara harfiah bahkan memegang kendali atas pendapatan Italia selatan. Sementara para raja dan menteri dari seluruh kerajaan Eropa memohon nasihatnya dan menjalankan saran-sarannya’

Akhirnya bermunculanlah bankir-bankir internasional di seantero dunia. Awal dari bencana di muka bumi ini ketika para bankir Yahudi tersebut berhasil mendirikan bank sentral sejenis di Amerika Serikat. Pendirian bank ini dipelopori oleh tujuh bankir Internasional di Jekyll Island pada tahun 1910 yang kemudian dikenal sebagai ‘Federal Reserve’

Federal Reserve dirancang sebagai suatu kartel perbankan untuk melindungi kepentingan anggota-anggotanya dan meyakinkan kongres dan publik bahwa kartel perbankan ini dibentuk seolah-olah sebagai lembaga otoritas moneter pemerintah Amerika Serikat. Dengan berbekal independensinya, Federal Reserve beserta kekuatan modalnya serta praktik-praktik bisnis yang licik telah mengintervensi otoritas moneter sehingga menghancurkan kehidupan sosial ekonomi rakyat penghuni bumi ini. Sejatinya Federal Reserve ini adalah suatu badan usaha milik swasta yang berperan sebagai pengatur utama dan menguasai institusi perbankan Amerika. Fungsi utamanya menetapkan kebijakan moneter. Banyak para pakar memprediksi The Fed mempunyai pengaruh besar terhadap jalannya bisnis di Amerika Serikat.

Pada pertemuan 15 negara sekutu pemenang Perang Dunia II digagas ‘Bretton Woods Agreement’ yang menetapkan dolar Amerika sebagai denominator nilai dasar pertukaran uang internasional. Dan terbentuklah : International Monetary Founds dan Bank Dunia sebagai lembaga dana moneter internasional yang bertujuan memberi bantuan kepada negara-negara yang mengalami kesulitan likuiditas keuangan. Pasokan dana untuk IMF dan Bank Dunia diperoleh dari Federal Reserve. Pada kasus ini jaringan freemasonry telah mengaplikasikan Protokol Of Zion yang ke enam; Membangun kekuatan Zionisme melalui manipulasi ekonomi terutama melalui monopoli perbankan dan kekuatan keuangan.

Pada hakekatnya IMF dan Bank Dunia, merupakan instrument Zionisme untuk memporak-porandakan Negara yang berdaulat agar tak lebih sekadar sebagai teritori mereka. Artinya, semua umat manusia harus memandang satu arah yaitu kekuatan mata uang sebagaimana yang dilambangkan oleh mata uang satu dollar Amerika: Novus Ordo Seclorum. Jadi, seluruh perekonomian global telah dikuasai oleh kaum Zionis dan menjadi ‘dewa lucifer’ yang akan menyelamatkan manusia sekaligus menguasainya.

Adalah Joseph Stiglitz mantan kepala tim Ekonomi Bank Dunia memaparkan bahwa IMF mengembangkan empat langkah program. Langkah Pertama: Privatisasi, pada program ini perusahaan milik penerima bantuan IMF harus dijual pada swasta untuk mendapatkan dana segar.

Menurut Stiglitz: Kita bisa melihat bagaimana mata para pejabat keuangan di Negara penerima bantuan itu terbelalak tatkala mengetahui prospek pemberian 10 % komisi beberapa milyar dollar yang akan dibayarkan langsung ke rekening pribadi yang bersangkutan di suatu bank Swiss yang diambilkan dari harga penjualan asset nasional mereka tadi.

Program kedua: Liberalisasi Pasar Modal, dengan ditingkatkannya modal pemasukan modal investasi dari luar berdampak pada pengurasan cadangan devisa Negara untuk mendatangkan asset melalui impor dari Negara-negara yang ditujuk IMF. Dana dari luar masuk di sektor real estate dan valuta, dan langsung ditarik bila ada tanda-tanda akan ada kerusuhan. Untuk merayu kaum spekulan mengembalikan dana modal nasional, IMF menuntut Negara debitur untuk menaikkan suku bunga bank. Ketetapan tersebut diikuti dengan diberlakukan kebijakan uang ketat dan dihentikannya subsidi pada bidang yang berkaitan dengan sosial ekonomi masyarakat.

Program ketiga: Pricing, menaikkan harga komoditas strategis misalnya pangan, air bersih dan BBM. Langkah ini sudah dipastikan akan mengarah pada ‘Kerusuhan IMF’ Dengan terhapusnya subsidi untuk beras dan BBM, Negara akan meledak dengan kerusuhan yang tak lain dari satu bentuk demonstrasi yang dibubarkan dengan gas air mata, peluru dan tank yang menyebabkan kepanikan baru pada gilirannya berakibat ‘capital flight’ pelarian modal dan kebangkrutan pemerintah. Krisis ekonomi ini menguntungkan perusahaan asing yang memperoleh peluang mengambil sisa asset Negara seperti: konsensi pertambangan, perbankan, perkebunan dan lain-lain.

Tahap ke empat: Strategi Pengentasan kemiskinan, dengan memberlakukan ‘pasar bebas’ yang mengacu pada aturan WTO ( World Trade Organization ) dan Bank Dunia. Hal ini berimbas pada pengusaha local yang terpaksa meminjam dana dengan suku bunga hingga 60 % dari bank local di samping harus bersaing dengan barang-barang import dari Amerika dan Eropa. Pada saat ini, Bank Dunia dapat memerintahkan blockade keuangan.

Stiglitz memaparkan: ‘Tata Dunia Baru  itu pada hakekatnya telah menjatuhkan vonis hukuman mati pada rakyat sedunia dengan cara memberlakukan tarif yang tidak masuk akal kepada perusahaan obat-obatan yang bermerek.’

Namun ironisnya,  pemerintah dunia ke tiga masih memandang  IMF dan Bank Dunia sebagai lembaga donatur yang manusiawi. Padahal, justru IMF lah yang paling berperan dalam menciptakan kemiskinan di Negara-negara berkembang. Jadi, IMF, Bank Dunia dan WTO hanyalah topeng dari sistem kekuasaan absolute kaum Zionis.

Seorang pakar ekonomi Prof JS Malan dari Universitas Sao Paulo merepresentasikan:

Setiap bangsa akan menangggung utang yang berat dan mereka tidak akan mampu membayarnya sehingga mereka harus menebusnya sebagai budak yang setia dan patuh terhadap perintah.  Kekuasaan IMF sangat absolute sehingga tidak akan ada satu negarapun yang mampu mendapatkan satu sen pun, kecuali atas persetujuan atau arahan dari IMF.



Kapitalisme

Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang mengandung filsafat sosial dan politik yang didasarkan pada pengembangan hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasan paham kebebasan. Sistem ini melahirkan banyak malapetaka terhadap dunia.  Kapitalisme berdampak melakukan tekanan dan campur-tangan politis, sosial serta kultural terhadap bangsa di dunia.

Menguak sejarah kapitalisme diawali pada saat Eropa diperintah imperium Romawi yang mewariskan sistem feodal. Pada abad 16 secara bertahap muncul kelas borjuis disusul fase kapitalisme. Selanjutnya muncul seruan liberalisasi yang disusul seruan nasionalisme sekuler dan penciutan dominasi Paus.

Adapun para propagandis kapitalisme adalah: Francois Quesnay, John Locke, Turgot, Mirabeau serta JB say. Tak lama kemudian muncul aliran klasik yang menonjol lewat pemikiran: Adam Smith, David Ricardo, Robert Malthus, John Stuart Mill, Lord Keynes, David Hume dan Edmund Burke.

Doktrin kapitalisme adalah mencari keuntungan dengan berbagai cara dan sarana. Selain itu mendewakan hak milik [pribadi], persaingan dan kompetisi pasar serta sistem harga bebas.

Pada abad ke 16 setelah dihapus sistem feodal muncul kapitalisme perdagangan. Dalam hal ini seorang pengusaha menjadi perantara antara produsen dan konsumen. Pada tahun 1755 seiring dengan ditemukannya mesin uap oleh James Watt maka lahirlah kapitalisme industri yang membangkitkan Revolusi Industri di Inggris dan Eropa menjelang abad ke 19. Dalam sistem ini memisahkan antara modal dan buruh. Setelah itu hadir sistem kartel yakni kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran internasional. Sistem ini memberi kesempatan untuk memenopoli pasar. Akhirnya muncul sistem trust yang membentuk satu perusahaan dan berbagai perusahaan yang bersaing agar perusahaan tersebut lebih mampu berproduksi dan lebih kuat untuk mengontrol dan menguasai pasar.

Adapun sisi negatif dari Kapitalisme adalah: Sistem ini buatan manusia yang mendominasi pasar untuk kepentingan pribadi, sangat egoistis, monopolitis, terlalu berpihak pada hak milik pribadi, terbentuk arena persaingan, perampasan tenaga produktif, muncul pengangguran, penjajahan, peperangan, malapetaka, riba dan tidak berperikemanusiaan.

Kapitalisme tumbuh di Inggris, Perancis, Jepang, Amerika.  Sistem kapitalisme tak ubahnya sistem komunisme. Keduanya dipelopori oleh kaum Zionis lakanatullah.



Tiga Pilar Setan

Ketika krisis ekonomi merebak, bencana ekonomi adalah kemestian. Harga barang dan jasa melonjak tajam sementara daya beli masyarakat sulit mengimbangi. Era baru ekonomi dan keuangan dunia ditandai dengan kemampuan sistem ekonomi yang ditengarai sebagai sitem moneter dunia dengan diciptakannya tiga pilar setan: fiat money, fractional reserve requirement dan interest.

Robert Mundell peraih nobel ekonomi menyebutnya sebagai rezim inflasi permanent, dimana terjadi penggandaan uang yang begitu dahsyat sehingga pertumbuhan sektor moneter akan selalu berada di atas pertumbuhan sektor riil. Semakin lama akan mengakibatkan ketimpangan yang akan menjadi pemantik ketidakseimbangan ekonomi global. Beban semakin lama menggelembung dan suatu saat siap meledak mejadi krisis ekonomi.



Fiat Money

Sistem ekonomi kapitalis mendatangkan keuntungan bagi segelintir pihak di satu sisi dan pihak lain yang dirugikan di sisi lain. Sistem kapitalis memfasilitasi uang kertas (fiat money) dalam transaksi ekonomi. Sedang uang yang diciptakan tanpa didukung dengan logam mulia. Oleh penguasa uang tersebut bisa dicetak berapapun juga dan tak bisa ditukar dengan koin emas. Hal ini akan menjadi sebuah persoalan ketika pemerintah telah kehilangan kepercayaan yang berdampak pada uang kertas yang diciptakan menjadi tidak berharga. Jadi, fiat money tak bisa diandalkan sebagai alat penyimpan nilai. Dan uang kertas tak memiliki nilai intrinsic sebagaimana logam mulia. Kita tidak menafikan bahwa uang kertas sebagai slah satu alat tukar yang praktis dan si pembawa lebih merasa aman. Namun pada saat penciptaan uang melebihi output riil yang diproduksi maka terjadilah inflasi. Perlu dicermati, eksisnya penggunaan uang kertas akan menguasai perekonomian. Uang kertas tidak menambah produktivitas seperti yang dijanjikan sehingga membuat para penggunanya sibuk bekerja demi mengais kompensasi yang tak seberapa.



Fractional Reserve Requirement

Bank Sentral sebuah Negara mengeluarkan persyaratan setiap bank yang beroperasi di wilayah otoritasnya agar menyediakan sebagian kecil dana yang disetorkan deposan sebagai cadangan yang disebut Fractional Reserve Requirement (FRR) yang diperlukan untuk memenuhi kondisi normal permintaan para deposan yang menarik depositnya. Persentase jumlah cadangan adalah sebagian kecil dari jumlah yang disimpan.



Interest

Bunga (interest) adalah biaya servis yang dikenakan bank baik berupa pinjaman atau kredit yang diberikan kepada nasabah. Meski dalam kitab suci pun dinyatakan haram, bunga menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem moneter. Ada tiga konsekuensi berkaitan dengan bunga: bunga menuntut pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan kendati kondisi ekonomi stagnan. Selain itu mendorong persaingan antar para pelaku bisnis serta mensejahterakan segelintir minoritas di atas penderitaan rakyat yang mayoritas.

Tiga pilar setan telah diciptakan sedemikian rupa dan akan selalu menelan korban. Problem utama adalah gagal membayar. Kuantitas uang terus bertambah tak sebanding dengan laju sektor riil, sehingga akan memicu ketidak seimbangan. Akhirnya, balon ekonomi akan pecah dan terjadi apa yang disebut krisis ekonomi.

Ibn Khaldun dalam magnum opusnya : Muqadimah, menjelaskan: Allah swt menciptakan emas dan perak tak lain untuk menjadi alat pengukur nilai bagi segala sesuatu. Namun tak hanya itu, emas dan perak ternyata bisa berfungsi sebagai alat tukar.

Dalam sistem periodik unsur-unsur, logam emas dan perak dikelompokkan dalam golongan yang sama : I B. Logam mulia ini tak bisa diubah dengan bahan kimia yang lain.

Pada 300 SM Archimedes telah membuktikan bahwa logam bisa dideteksi tanpa merusak susunan kimianya. Emas tak terkontaminasi udara sehingga logam ini tahan terhadap karat. Logam mulia ini termasuk logam lunak namun dikategorikan sebagai logam yang paling berat. Satu kubik emas mempunyai berat lebih dari setengah ton.

Pada masa Rasulullah saw, sebagai alat transaksi dipergunakan dinar dan dirham. Meski dinar dan dirham bukan mata uang asli Arab namun dinar yang mencerminkan emas murni seberat 4,25 gram dan dirham terbuat dari perak dengan berat 3 gram membawa peradaban baru dalam kehidupan ekonomi dan sosial pada saat itu.

Dinar ditengarai sebagai  mata uang asli Byzantium sedangkan dirham mata uang asli Persia.

Emas dan perak terbukti anti inflasi, akan tetapi yang menjadi persoalan adalah apakah hal itu sesuai dalam konteks kekinian? Yakni menggunakan emas dan perak sebagai alan transaksi, Jika ada solusi mari kita berdiskusi dan melahirkan sebuah kongklusi dari kegelisahan kita terhadap model ekonomi hari ini….

Oleh : Eki-Casanova