Jika ada data yang ingin di masukkan ke web ini silahkan hubungi Wakid Sulaiman

Thursday, June 21, 2018

Sekilas Crowdfunding Visasia Project

Sekilas Crowdfunding Visasia Project

APA ITU “CROWDFUNDING”?
Crowdfunding adalah sebuah pelaksanaan pengumpulan Sponsor dalam bentuk “funding” untuk bisa membantu suatu kegiatan, usulan proyek usaha, dan atau bentuk usulan apapun yang akan didanai secara beramai-ramai oleh siapapun dengan sebuah apresiasi oleh si pembuat usulan atas dana yang diberikan. Dana ini kemudian dipercaya akan digunakan untuk kesuksesan dari usulan-usulan tersebut yang dituangkan dalam bentuk sebuah PROYEK.

APA ITU “PROYEK” ?

Proyek adalah bentuk usulan berupa presentasi singkat, namun secara sangat jelas menerangkan kenapa seseorang harus menjadi SPONSOR PROYEK untuk usulan yang diajukan tersebut. Semakin jelas, semakin detail, and semakin menarik sebuah PROYEK akan menentukan seberapa besar animo Sponsor yang akan mendukung. Proyek ini diajukan oleh para DEVELOPER PROYEK.

APA ITU “ SPONSOR PROYEK ” ?

SPONSOR PROYEK adalah istilah untuk para pendukung usulan yang memberikan Support Dukungan Pendanaan dan mengetahui secara jelas atas Apresiasi yang nantinya akan diterima olehnya. Orang yang akan menjadi Sponsor Proyek tentunya adalah orang yang percaya bahwa Proyek yang dibuat oleh para Developer ( Pengembang ) Proyek adalah menarik , bisa dipercaya, dan memang bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atau, alasan apapun mereka untuk ikut menolong, membantu, dan mendukung Proyek yang disukainya.
 
APA ITU “DEVELOPER ( PENGEMBANG ) PROYEK” ?
DEVELOPER PROYEK adalah individu dan atau team dalam suatu kelompok dalam kenggotaan organisasia VENA yang mengusulkan sesuatu agar bisa mendapatkan dukungan dana dari para Sponsor Project yang semuanya secara REAL TIME nantinya akan terhubung di www.visasia.pro.
 
APA ITU “APRESIASI” ?
Apresiasi adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh para Developer Proyek kepada para Sponsor Proyek melalui mediasi VISASIA GROUP. Apresiasi dalam konsep VISASIA.PRO di Bentuk kerjasama Project Asset Development berbasis UMKM ini adalah Advantage Growth Asset Value ( Keuntungan Pertumbuhan Nilai Asset ) dengan manfaat tambahan berupa Profit Sharing Residual Value of the Business Project ( Profit Sharing Project Business ) dari pelaksanaan proyeksi usaha keseluruhan unit operasional atau dengan kata lain pertumbuhan nilai asset capital yang senantiasa berkembang akan terus dialokasikan setiap bulan plus perolehan keuntungan setiap bulannya sebagai efek dari kegiatan operasional usaha yang di kembangkan diberikan kepada SPONSOR PROYEK.
 
BAGAIMANA DETAILNYA PELAKSANAAN " VISASIA.PRO" ?
  1. Growth capital value of Month ( Nilai Pertumbuhan Capital Bulanan ) sebesar 30% per bulan atau 360 % per tahun yang alokasinya diberikan berdasarkan perolehan profit bersih keseluruhan Proyeksi unit usaha di Bulan berjalan dibagi dengan quantity nilai satuan Capital total pada bulan tersebut.
  2.  Profit Sharing of Monthly Growth ( Perolehan Bagi Hasil Pertumbuhan Bulanan ) sebesar 70% per bulan atau 840 % per tahun yang alokasinya diberikan berdasarkan perolehan profit bersih keseluruhan Proyeksi unit usaha di Bulan berjalan dibagi dengan rasio Hold Personal Capital ( Kepemilikan Nilai Kapitalisasi Personal ) berbanding dengan rasio hold total capital ( Kepemilikan Nilai Kapitalisasi keseluruhan) pada bulan tersebut.
  3. Nilai satuan capital yang mewakili Nilai Capital dalam Program ini dinamakan PACK VALUE dimana satuan quantity PACK VALUE dinamakan UNIT VALUE.
  4. Nilai Quantity per satuan PACK adalah sejumlah 100 UNIT ( 1 PACK = 100 UNIT ) yang selanjutnya dalam Penawaran Cash In Capital dalam program ini ditetapkan nilainya sebesar Rp. 10.000,- per Unit.
  5. Nilai Pembukaan Awal Cash in Capital ( OPEN ACCOUNT ) di program ini adalah minimal sebesar Rp. 25.000.000,- ( 25 Pack ) atau 2.500 Unit dan selanjutnya adalah minimal 1 Pack ( 100 Unit )
  6. Total Quantity keseluruhan untuk pihah-pihak yang akan dilibatkan di program ini ditawarkan dalam jumlah yang terbatas yakni sebesar 25.000 Pack ( 2.500.000 Unit )
  7. Kepemilikan Nilai Personal Capital bisa di switch atau di pindah tangankan ke pihak lain hanya bisa dilakukan apabila memenuhi salah satu syarat dan ketentuan ( tergantung kondisi mana yang lebih dahulu terjadi ) yakni sebagai berikut :
    1. Total Quantity yang diterbitkan telah habis.
    2. Periode Jangka waktu 2 Tahun sejak pembukaan Account Perdana.  
  8. Ketika seseorang melakukan pengajuan SWITCH maka Nilai yang diberlakukan adalah nilai saat di approvenya sebuah permintaan SWITCH jadi apabila bulan berikutnya terjadi pertumbuhan nilai maka nilai yang diberlakukan untuk pihak yang berminat untuk menerima mutasi tersebut adalah tetap nilai sebagaimana saat di ajukan.
  9. Untuk menjamin keberlangsungan likuiditas Kepemilikan Nilai Personal Capital maka diberlakukan kondisi khusus yang di istilahkan “ BUY BACK GUARANTED “ dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Permintaan SWITCH Kepemilikan Nilai Personal Capital akan di BUY BACK oleh ADMIN apabila dalam jangka waktu 2 bulan setelah mengajukan SWITCH belum ada permintaan penerimaan oleh pihak ketiga yang siap menerima perpindahan kepemilikan tersebut.
    2. Apabila nilai per Unit telah mencapai Rp. 1.000.000,- per Unit maka secara otomatis perusahaan melakukan AUTO BUY BACK CLOSE.
  10. Segala Resiko dalam hal Implementasi Program ( kecuali terjadi force major) menjadi tanggung jawab sepenuhnya perusahaan selaku Project Managing.
  11. Perusahaan berhak menolak dan atau tidak meng APPROVE permintaan seseorang dalam hal pemilikan Nilai personal Capital yang diinginkan oleh yang mengajukan jika perusahaan memandang ada hal yang dianggap tidak sesuai dengan standar dan kebijakan perusahaan.
  12. Keseluruhan Isi dan Content Program ini bukan diperuntukkan untuk tujuan spekulasi sebagaimana program investasi yang marak bermunculan di masyarakat akan tetapi program ini diperuntukkan untuk tujuan pembangunan masa depan ekonomi Indonesia melalui pelibatan unsur-unsur pendukung terciptanya Corporate Building berbasis UMKM. Program ini merupakan bagian dari langkah, arah dan strategi perusahaan untuk membangun standarisasi pelayanan untuk terwujudnya organisasi kewirausahaan yang siap bersaing di pasar global. 


Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) Dan Penggiat Entrepreneur

Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) Dan Penggiat EntrepreneurIndonesia adalah salah satu anggota negara ASEAN, Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas ditingkat regional serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
ASEAN adalah sebuah entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai pelopor ekonomi terbesar kesembilan setelah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Brazil, Inggris, dan Italia.  Oleh karenanya, ASEAN  berupaya untuk membuka globalisasi ekonomi yang dinamakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (  MEA ) 2015.
Artinya, Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 bukan saja pergerakan antar barang, tetapi akan ada pergerakan orang yang bebas masuk ke Indonesia. Untuk itu Indonesia perlu mempersiapkannya, hal ini sebagai tantangan juga peluang, sebab Indonesia memiliki bonus dari segi demografi dengan pekerja produktif terbanyak dengan kisar usia 17-40 tahun.
Jangan heran, bila ada orang Korea, Jepang dan India serta orang asing lainnya yang membuka kedai, warung dan toko dan lain disekitar rumah atau wilayah anda, tanpa harus ‘permisi’ dengan anda dan pemerintah setempat, sebab itulah sebuah konsekuensi dari MEA 2015.
Memang, MEA 2015 bukanlah sosok ‘monster’ yang menakutkan sebagaimana praktisi ekonomi menanggapinya. Akan tetapi, Masyarakat Ekonomi ASEAN harus perlu memahami dan mampu menentukan langkah serta persiapan matang baik dalam bidang politik, sosial, budaya, hankam, pendidikan, dan tak kalah penting dalam bidang ekonomi. Persoalan ekonomi sudah pasti memegang peranan yang sangat vital bagi keberlangsungan hidup suatu bangsa. Utamanya pemberdayaan dan pengembangan pada sektor Industri Kreatif. 
Peran Pemerintah sebagai pengayom serta pengatur kehidupan masyarakat hendaknya sudah melakukan gerak langkah yang cepat dan tepat untuk  mempersiapkan hal tersebut, karena pertumbuhan ekonomi dan persaingan yang ketat dalam “Pasar Bebas” tidak dapat dielakkan lagi. Pemerintah dengan berbagai programnya harusnya melakukan proteksi pada pelaku ekonomi bisnis, produsen, konsumen, atau distributor.
Harus dimaklumi bahwa Indonesia dikenal sebagai masyarakat konsumen yang terbesar di Asia Tenggara, karena itu Indonesia dijadikan ‘sasaran tembak’ bagi negara-negara produsen untuk memasarkan produknya. Seyogyanya,  kita harus sadar diri akan hal itu dan terus berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM).
Bicara soal Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Indonesia adalah negara yang cukup menjanjikan tentang hal tersebut, sehingga mampu menumbuhkan semangat berwirausaha atau Entrepreneurship, sekaligus membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya. Artinya, Indonesia harus mampu berbicara di dunia internasional, bahwa Indonesia adalah negara yang Eksportir dan maju, mampu menjawab segala tantangan. Indonesia bukan lagi negara ‘sampah’ yang selalu menerima ‘barang-barang sampah’, seperti kondom bekas, pakaian cakar, kapal bekas, pesawat bekas dan lainnya.  
Inilah pekerjaan rumah yang cukup rumit bagi pemerintah harus diselesaikan, kerena harus star dari nol kembali. Maklum saja,  membekali dengan pengetahuan saja tidak cukup, maka langkah selanjutnya adalah melakukan kegiatan penguatan industri kreatif,  promosi,  pameran dan workshop barang hasil wirausaha  untuk semua sektor usaha baik dalam skala kecil maupun besar.
Langkah ini tidak akan sukses ketika tidak disertai membangun “Lingkaran Komunitas”.  Kewirausahaan tanpa komunitas (entrepreneur non community) akan menjadi ‘tontonan’ yang ironis ketika para wirausaha hanya berpijak pada keuntungan semata. Padahal, kewirausahaan akan menjadi hidup, ketika disertai dengan komunitas yang berbasis pembinaan, sehingga konsumen mampu menikmati nilai tambah (poin) networking, sekaligus produk terpasarkan dengan kualitas dan daya saing yang cukup memuaskan.
Pemerintah harusnya menangkap peluang ini, lalu melakukan proteksi pada produk hasil wirausaha terutama produk asli Indonesia. Pemerintah perlu juga mengekspor produk wirusaha daerah pedalaman. Dengan demikian, akan banyak barang baru dalam dunia wirausaha. Alangkah lebih bagus, jika para pejabat mulai membeli atau mengkonsumsi hasil industri kreatif ketimbang membeli barang mahal ( impor).
Kesiapan Entrepreneur Indonesia menghadapi MEA, memang masih tanda tanya, dengan mentalitas kebangsaan memahami peluang dan daya saing, hingga memahami seputar entrepreneur sebagai persiapan menuju Globalisasi Ekonomi yang dapat bersaing dengan lainnya. Pada prinsipnya, MEA merupakan bagian kecenderungan dunia dalam pergaulan ekonomi dengan semangat anti tariff barriers, anti proteksi dan anti subsdi dalam suatu kawasan dalam perjanjian multilateral yang juga mengacu pada World Trade Organization, namun dapat disesuaikan dengan kawasan tersebut dapat juga bersubsidi.
Indonesia  perlu menyiapkan benteng dalam menghadapi tantangan tersebut dengan mengeluarkan regulasi dalam bentuk peraturan. Terdapat 3 peraturan perundang-undangan yang penting dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, yaitu Undang-Undang mengenai perindustrian, perdagangan dan standarisasi sebagai bentuk proteksi. Intinya, MEA 2015 akan menjadi trand bagi dunia, sehingga Indonesia harus mau dan ikut terlibat didalamnya. Pasar Bebas pada dasarnya tidak dapat diarahkan sesuai dengan keinginan kita, namun sebagai pengusaha perlu untuk melakukan kajian dalam bagaimana menciptakan produk yang sesuai dengan permintaan masyarakat, memperbaiki tampilan dan kemasan produk dan memasang harga jual yang kompetitif sehingga inverstor akan datang sendiri untuk mengembangkan usaha kita.